Kolaborasi Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan dan LDII, Perkuat Reintegrasi Sosial

Jakarta (14/8). Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan terus memperkuat proses pembimbingan klienv pemasyarakatan dengan merangkul peran aktif masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi kerja bakti pembersihan lingkungan, penyerahan bantuan alat kebersihan, serta penjajakan kerja sama pembinaan mental dan edukasi hukum bersama Masjid Baitul Hasan Jagakarsa binaan LDII, pada Kamis (13/8).

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan Zulfikri, Ketua DKM Masjid Baitul Hasan Agus Jihat, Pembina DKM Fathul Hadi, serta Ketua PAC LDII Jagakarsa Untung Gunawan.

Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Zulfikri, menegaskan bahwa keterlibatan lingkungan sosial merupakan pilar kunci dalam proses keberhasilan reintegrasi para klien.

“Balai Pemasyarakatan ini membina klien melibatkan masyarakat di dalamnya. Tanpa keterlibatan masyarakat, tentu saja tujuan dari pembimbingan klien ini tidak akan tercapai,” ujar Zulfikri.

Selain menjadi lokasi kerja bakti dan penerima paket alat kebersihan, Masjid Baitul Hasan selama ini turut mendukung kelancaran operasional Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan dengan menyediakan fasilitas lapangan apel pagi serta area parkir kendaraan petugas.

Kolaborasi yang telah rutin berjalan setiap tiga hingga empat bulan sekali ini berpeluang besar untuk terus dikembangkan. Pembina Masjid Baitul Hasana sekaligus Dewan Penasehat LDII Jakarta Selatan, H. Eddy Supriady, menyambut hangat rencana Bapas untuk mengintegrasikan program penguatan mental rohani bagi klien.

“Pak Kepala menyampaikan kebutuhan tenaga penceramah untuk penguatan mental klien. Kami dari LDII menyambut baik dan siap menyiapkan penceramah terbaik,” ungkap Eddy.

Tak hanya itu, Eddy juga mengusulkan agar Balai Pemasyarakatan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, menghadirkan testimoni langsung dari para klien dapat menjadi media edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus mencegah potensi pelanggaran di lingkungan masyarakat.

Eddy berharap sinergi lintas sektor ini tidak berhenti di Jagakarsa, tetapi dapat direplikasi ke masjid-masjid binaan LDII lainnya yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan secara berkelanjutan.[HSB/ANR]

Related posts

Leave a Comment